Kapolres Bombana Pimpin Apel Pemeriksaan Senjata Api Dinas
Guna menghindari penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) yang berdampak hukup terhadap para personel. Bertempat di Gazebo Intelkam Polres Bombana, Kapores Bombana AKBP Dandy Ario Yustiawan, SIK. menggelar apel pemeriksaan bagi pemegang senpi organik maupun bon senpi dinas polres bombana, Jum’at (26/2/2021).
Giat tersebut juga dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek daratan Polres Bombana serta personil pemegang senpi organik dan bon serta senpi laras panjang inventaris Satuan, SPK dan Polsek jajaran Polres Bombana.
Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan nomor senjata dinas inventaris laras panjang V2 Sabhara milik Polsek dan Fungsi oleh Kapolres Bombana, kemudian dilanjutkan pemeriksaan senpi laras pendek organik dan bon.
Sejumlah senjata laras panjang dan laras pendekpun diperiksa, terdapat 28 pucuk larang panjang, 14 pucuk laras pendek jenis Revolver yang terdiri dari 7 pucuk organik dan 7 pucuk bon, serta laras pendek jenis HS sebanyak 7 pucuk.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pengecekan senjata ini sebagai upaya pencegahan pimpinan Polres Bombana dengan adanyak beberapa insiden yakni penjualan senjata anggota Polri yang di Maluku ke KKB.
“Masalah senjata adalah atensi pucuk pimpinan Polri dengan mempedomani aturan yang berlaku bukan untuk gagah-gagahan,” ucap kapolres dalam arahannya.
Selain itu adanya kasus penembakan oknum anggota Polri di Jakarta dapat menjadi pembelajaran untuk semua anggota polri khususnya Polres Bombana agar menggunakan senpi dengan sebaik-baiknya.
Kapolres juga menambahkan agar dilakukan latihan rutin bagi pemegang senpi agar lebih menguasai dan mengerti cara penggunaan senpi. (humaspolresbombana)
Tidak ada komentar: