Terbukti Melanggar, Dua Anggota Polres Bombana Diberi Sangsi Tegas
polresbombana.com Dua oknum polisi di jajaran Polres Bombana dikenakan sangsi tegas berupa penenpatan khusus dengan waktu yang ditetapkan kepada masing-masing angota yang terbukti melakukan pelanggaran dengan tuduhan meninggalkan tugas tanpan izin.
Wakapolres Bombana Kompol Faisal, S.Sos. Selaku pimpinan sidang beberapa waktu lalu mengatakan jumat (5/2/2021), dua oknum polisi yang diberikan saksi tegas itu adalah Briptu Argian Ardhi, dan Aiptu Tasri Kontong.
Dia juga mengatakan terduga pelanggar meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan dan menghindarkan tanggung jawab dinas sebagaimana telah di atur PP No. 2 pasal 6 huruf (b) dan (c) tentang peraturan disiplin anggota polri.
“Kami akan melakukan sangsi tegas berupa penenpatan khusus atau pemecatan jika ada anggota (polres bombana) yang telah terbukti melakukan pelanggaran baik pelanggaran norma, etika, dan disiplin.” ujarnya.
Sebaliknya, kata Wakapolres Bombana, jika ada anggotannya yang berprestasi akan diberikan penghargaan.
Faisal juga berharap dengan adanya kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran bagi semua anggota Polri khususnya Anggtota Polres Bombana, dan jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi. (Humas/Polres/Bombana)
Tidak ada komentar: