Hot News

recent

Polres Bombana laksanakan KRYD di Wilayah Hukum Polsek Rumbia


Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bombana bersama dalam hal ini sejumlah Kepolisian Sektor (Polsek) Se-kabupaten Bombana menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di daerah setempat di Bombana. Kegiatan cipta kondisi ini digelar untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Bombana yang aman, damai, sejuk dan kondusif.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Polres Bombana, Polsek Lantari jaya, Polsek Poleang Timur, Polsek Kabaena, Polsek Kabaena Timur, Polsek Rarowatu, dan Polsek Rumbia.


Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim menyatakan kegiatan patroli KRYD tersebut sejalan dengan langkah preventif menekan dan mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas yang mungkin akan timbul menjelang pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2024 di Bombana. “Sembari melaksanakan patroli KRYD kami menyampaikan imbauan-imbauan Kamtibmas, dan melakukan patroli di tempat-tempat rawan tindak pidana serta gangguan Kamtibmas” katanya melalui keterangan tertulisnya.


Abdul Hakim menambahkan, kegiatan itu secara khusus menyasar kepada peredaran minuman keras (miras), tindakan kekerasan (premanisme), kepemilikan senjata tajam (Sajam), penyalah gunaan narkoba, judi, lalu tindakan kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian motor (curanmor).


Selama proses patroli pihak kepolisian mendapati 18 botol miras di tempat yang berbeda, yakni di wilayah hukum Polsek Poleang Timur dan wilayah hukum Polsek Rumbia, personil Polsek Poleang Timur menemukan dan mengamankan 3 botol miras merek Vodka, 3 botol miras merek bir bintang, 3 botol anggur hitam dengan merek orang tua, 1 botol merek bir guinness, sedangkan Personil Polsek Rumbia menemukan dan mengamankan 8 botol miras merek arak.


“Barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbia untuk diproses lebih lanjut dan barang bukti lainnya telah diamankan di Polsek Poleang Timur dilakukan proses lebih lanjut, harapannya kegiatan Rutin ini dapat meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang timbul ditengah masyarakat, termasuk menjelang pilkada serentak 2024 yang akan datang” tandasnya.

Polres Bombana laksanakan KRYD di Wilayah Hukum Polsek Rumbia Reviewed by Editor on Agustus 10, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by OFFICIAL WEBSITE POLRES BOMBANA © 2020
Powered By Blogger, Created by Aipda Sudarman HP

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.